Kita semua menyadari bahwa saat ini ada dan harus terjadi perubahan besar
dalam tatanan kehidupan termasuk di bidang kesehatan.
James R Lucas, 1997, mengemukakan tentang sikap seseorang dalam
menghadapi perubahan radikal dibagi atas 3 kelompok : pertama adalah orang
yang menjadikan perubahan terwujud (to Make change happen), kedua adalah
orang yang hanya menyaksikan terjadinya perubahan (to watch change happen)
dan ketiga adalah orang yang terpukul oleh adanya perubahan dan bertanya apa
yang telah terjadi (what happened ?). Kita tentu setuju dengan saran Mulyadi
(1998) agar menjadi kelompok pertama karena "risiko tidak melakukan apa-apa
lebih besar daripada risiko membuat kesalahan". Demikian pula dengan mutu yang
merupakan radikalisme dalam tuntutan telah berkembang dalam kurun waktu 20
tahun ini khususnya dalam kemampuan menghadapi persaingan dan tantangan
global.
Banyak definisi tentang mutu, antara lain : sifat yang dimiliki oleh suatu
program (Donabedian, 1980), kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan
(Crosby, 1984), totalitas dari wujud serta ciri suatu barang atau jasa yang di
dalamnya terkandung rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna
(DIN ISO, 1996).
Harapan kita : pengertian mutu yang pada intinya memuaskan pelanggan
(internal, eksternal, intermediate) dan sesuai standar (Dalam bidang kesehatan
medis, keperawatan, profesi lain dan non-medis) bukan Hana sekedar
"slogan". Dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan kesehatan yaitu
masyarakat Indonesia yang sehat, bugar, produktif, maju
dalam tatanan kehidupan termasuk di bidang kesehatan.
James R Lucas, 1997, mengemukakan tentang sikap seseorang dalam
menghadapi perubahan radikal dibagi atas 3 kelompok : pertama adalah orang
yang menjadikan perubahan terwujud (to Make change happen), kedua adalah
orang yang hanya menyaksikan terjadinya perubahan (to watch change happen)
dan ketiga adalah orang yang terpukul oleh adanya perubahan dan bertanya apa
yang telah terjadi (what happened ?). Kita tentu setuju dengan saran Mulyadi
(1998) agar menjadi kelompok pertama karena "risiko tidak melakukan apa-apa
lebih besar daripada risiko membuat kesalahan". Demikian pula dengan mutu yang
merupakan radikalisme dalam tuntutan telah berkembang dalam kurun waktu 20
tahun ini khususnya dalam kemampuan menghadapi persaingan dan tantangan
global.
Banyak definisi tentang mutu, antara lain : sifat yang dimiliki oleh suatu
program (Donabedian, 1980), kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan
(Crosby, 1984), totalitas dari wujud serta ciri suatu barang atau jasa yang di
dalamnya terkandung rasa aman atau pemenuhan kebutuhan para pengguna
(DIN ISO, 1996).
Harapan kita : pengertian mutu yang pada intinya memuaskan pelanggan
(internal, eksternal, intermediate) dan sesuai standar (Dalam bidang kesehatan
medis, keperawatan, profesi lain dan non-medis) bukan Hana sekedar
"slogan". Dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan kesehatan yaitu
masyarakat Indonesia yang sehat, bugar, produktif, maju